• Home
  • Peristiwa
  • Fokus Inhil
  • Lifestyle
  • Karimun
    Toggle submenu
    • Karimun
  • Riau
    Toggle submenu
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Desa
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami

  • Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.
  1. Home
  2. Fokus Inhil

Sungai Reteh Diduga Tercemar Limbah, Kadis LHK Inhil Turun Ambil Sempel Air

Penulis: Indragirione
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:15:16 WIB

Indragirione.com, - Respon cepat terkait keluhan masyarakat Kecamatan Kemuning tentang banyaknya ikan yang mati di sungai Reteh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Ir. Iliyanto turun kelokasi
Untuk mengetahui sungai tercemar limbah atau tercemar zat yang lain,  Ir. Iliyanto  pimpin langsung pengambil sempel bersama Tim  verifikasi  didampingi PLT camat kemuning, azwizarmi, Danramil Kapt. Zaenuri beserta jajaran, kepala puskesmas, Zainuddin, ketua APDESI kecamatan kemuning, Aminuddin serta HMI kecamatan kemuning dan  Juga didampingi oleh tokoh masyarakat kecamatan kemuning.

 

“Menyikapi Keluhan masyarakat tentang ikan mati di sungai Reteh, Diduga pembuangan limbah yang dilakukan sembarangan dan tidak bertanggung Jawab, Kita hari ini sudah ambil sampel air, Kita akan   Menindak Tegas  Siapapun yang mencemari Sungai Reteh  ini ,” ungkapnya.Ir. Iliyanto Djamal.


Dikatakannya, Persoalan pencemaran limbah tidak boleh kita langsung tindak,terlebih dahulu kita melakukan penilaian, evaluasi. Setelah itu baru kita lihat dimana masalahnya, kita mengatakan limbah tapi belum diukur kan tidak boleh, ada standarnya.

"Pencemaran limbah yang terjadi di Kecamatan Kemuning  tidak akan kita biarkan, dan abaikan, kita tetap akan tindak lanjuti. Terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang “Nakal” membuang limbah sembarangan  sesuai aturan kita akan terapkan sanksi, tegas Kadis LHK

Reporter: Indragirione

Artikel Terpopuler

  1. Sidang Perkara Sabu 19 Kg di PN Bengkalis Memasuki Keterangan Saksi

  2. Pj Kades Bantan Timur Dikabarkan Sudah Lima Hari Ditahan di Polres Bengkalis

  3. Serka Soli Kawal Pelaksanaan Pencak Silat Jombang Open 2026 di GOR Jombang

  4. Sidang Perkara Dugaan Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu

  5. Kejurnas Muaythai, Lima Atlet Bengkalis Sumbang Medali untuk Riau

Terkini

  1. Modus Pinjam Beli Paket, Sepeda Motor Lenyap! Polsek Kelayang Ringkus Pelaku di Pelalawan

  2. TMMD 129 Bojonegoro Sukses Alirkan Air Bersih, Warga Bekatul Ucapkan Terima Kasih

  3. PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Sinergi dengan Polresta Pekanbaru Jelang HUT ke-81 RI

  4. PLTU Tenayan Ubah FABA jadi POCADI, Inovasi Hijau di GCMC Pekanbaru 2026

  5. Semarak HUT RI, PLN Nusantara Power UP Tenayan Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026

Back to top
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Pedoman Ramah Anak
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Facebook Twitter Instagram
Indragirione.com | Aktual Tajam Terpercaya © 2025, All rights reserved.