Inhil,- Guna menghindari terjadinya polemik di masyarakat terkait izin berdirinya bazar yang ada di Kelurahan Sungai Salak, Camat Tempuling H.Junaidi, pada Minggu pagi (18/7/2021) resmi menutup kegiatan bazar tersebut.
Penutupan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, selain tidak adanya izin resmi, bazar juga berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
Bazar atau pasar malam sudah beroperasi sejak Jum'at malam (16/7).
Para pedagang Bazar dengan suka rela membongkar lapak dagangannya.
Baca Juga
PLN Nusantara Power UP Tenayan Perkuat Sinergi dengan Polresta Pekanbaru Jelang HUT ke-81 RI
"Alhamdulillah dengan berbagai pertimbangan pagi ini lapak Bazar atau pasar malam resmi kami tutup," jelas Camat Tempuling H. Junaidi.
Diketahui sebelumnya diduga terjadi cekcok antara pedagang tempatan dan pedagang bazar di lapak Pasar Sungai Salak.