Pencarian

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Sabtu, 17 April 2021 • 15:20:41 WIB 1 menit baca
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya Dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Indragirione.com, - Polsek Kuantan Mudik berhasil membekuk 4 orang pencuri panel solar sel pada tiang lampu peringatan tenaga surya di Desa Bukit Pedusunan Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 02:00 WIB.

"Kami mendapat laporan dari saksi bernama Santos bahwa ada orang mencurigai. Anggota langsung turun ke TKP. Setelah sampai disana, anggota menemukan satu orang pelaku berinisial RZ bersama barang bukti sebuah panel," kata Faisal.

Setelah diintrogasi, kata Faisal, ternyata pelaku berjumlah 4 orang. Tiga pelaku lainnya mencoba melarikan diri dan meninggalkan seorang pelaku.

"Tiga orang masing-masing, RO (28) dari Asahan, Sumatera Utara, DL (41) Deli Serdang dan RH (20) dari Pelalawan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah dilakukan pengejaran, ketiganya berhasil dibekuk," kata Faisal.

Dari aksi keempat pelaku tersebut, kerugian diperkirakan senilai Rp40 juta. "Pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polsek Kuantan Mudik," kata Faisal.

Bagikan
Indragirione
Profil Penulis Indragirione

Editor: Fathurrohman / Reporter : Agus Pion

Lihat Profil

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks