Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6956 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Us Warga Tembilahan Ditangkap Tim Cyber Polres Inhil Diduga Membuat Ujaran Kebencian Terhadap Presiden
Indragirione.com, - Seorang wiraswasta warga parit 15, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, berinisial US (30 tahun) ditangkap Tim Cyber.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas, Iptu Warno Akman menjelaskan, pelaku diduga memposting status ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook atas nama @Warga Langit.
Berikut postingan yang dituliskan @Warga Langit, “Selamat ataspelantikan presiden, semoga beliausecepat nya di panggil oleh yg mahakuasa.. Aamiin” yang di-posting ke Grup Facebook Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Postingan tersebut kata IPTU Warno mengandung ujaran kebencian Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terpantau oleh Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019 sekira jam 18.00 Wib.
"Atas temuan tersebut, Tim Cyber melaporkan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook Warga Langit," kata Warno
Setelah ditemukannya bukti-bukti 3 (tiga) lembar screenshot akun facebook Warga Langit, kemudian Tim Reskrim membuat Laporan Polisi / 100 / X / 2019 / RIAU / RES INHIL, TANGGAL 27 OKTOBER 2019,"Jelasnya.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas, Iptu Warno Akman menjelaskan, pelaku diduga memposting status ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook atas nama @Warga Langit.
Berikut postingan yang dituliskan @Warga Langit, “Selamat ataspelantikan presiden, semoga beliausecepat nya di panggil oleh yg mahakuasa.. Aamiin” yang di-posting ke Grup Facebook Kabupaten Indragiri Hilir Riau.
Postingan tersebut kata IPTU Warno mengandung ujaran kebencian Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terpantau oleh Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019 sekira jam 18.00 Wib.
"Atas temuan tersebut, Tim Cyber melaporkan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook Warga Langit," kata Warno
Setelah ditemukannya bukti-bukti 3 (tiga) lembar screenshot akun facebook Warga Langit, kemudian Tim Reskrim membuat Laporan Polisi / 100 / X / 2019 / RIAU / RES INHIL, TANGGAL 27 OKTOBER 2019,"Jelasnya.
Tulis Komentar