Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6956 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Menkeu: PP Kenaikan Gaji PNS Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi
![]() |
Foto : |
"PP (kenaikan gaji) sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden (Jokowi) lampirannya yang tebal yang berisi mengenai setiap kementerian/lembaga, berapa jumlah pegawai setiap kementerian/lembaga dan golongan (PNS) apa saja. Semua dilampirkan dan itu agak sedikit memakan waktu," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Dia mengungkapkan, kenaikan gaji PNS telah diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Masing-masing kementerian/lembaga (K/L) harus menghitung jumlah pegawai dan kenaikan gaji yang akan diterima.
Saat ini, sambungnya, Kementerian Keuangan masih menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait jumlah kenaikan gaji pada masing-masing K/L sesuai lampiran dalam PP.
"Semua tetap melalui tata kelola pemerintahan yang baik sesuai peraturan perundang-undangan. Kami usahakan secepatnya," terangnya.
Tulis Komentar