Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6956 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Berdasarkan Instruksi Pusat, Tabloid Indonesia Barokah Tidak Boleh di Tahan
![]() |
Foto : |
"Itu semua arahan dari Bawaslu RI, agar tidak menahan Tabloid Indonesia Barokah," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abdi, Kamis (7/2/2019).
Sementara itu, pihak kepolisian tetap mengawasi sampai saat ini jika ada pergerakan tabloid tersebut.
Bawaslu RI juga sudah mengungkapkan, tidak ada ditemukan pelanggaran pemilu didalam Tabloid Indonesia Barokah.
"Menurut wakil kepala kantor pos Pekanbaru, kantor pos pusat memberikan arahan untuk menahan tabloid tersebut," ucap Abdi.
Selain itu, pihak dari Polresta Pekanbaru juga mengawasi Tabloid Indonesia Barokah. Namun, temuan tabloid ini diserahkan ke Polda Riau.
"Kasus ini diserahkan ke Polda Riau. Polresta Pekanbaru hanya memantau saja," pungkas Abdi. Riaulink
Tulis Komentar