Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6957 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Nipu Warga, Pengangguran Ini Ditangkap Polisi
![]() |
Foto : |
Pria serabutan ini beramatkan di Jalan Candi Agung No 56 RT.02 Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah HSU ini, dibekuk di Desa Tangga Ulin Hilir RT 02 Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Rabu (23/1) pukul 20.00 Wita tadi. Saat ditangkap pelaku pasrah pada petugas.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda P Utama membeberkan penangkapan pelaku.
Dimana ditangkapnya tersangka atas dasar laporan salah satu warga yang tak terima dirinya ditipu dengan modus atas pengurusan surat rumah atau balik nama.
“Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui bahwa telah melakukan penipuan pada pelapornya,” ujar Alumni Akpol tersebut Jumat (25/1).
Akibat aksi yang dilakukan pelaku, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. “Korban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digiring ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut, terkait motifnya yang dilakukan untuk menipu,” katanya.
(za/pojoksatu)
Tulis Komentar