Trending
Tahapan Pemilihan Pemilih PAW Kades Sekara Berjalan Ricuh
Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD ke-123 di Kecamatan Tempuling
Ketua TP PKK Riau Henny Wahid Bantu Warga Banjir di Rumbai
Bupati Inhil Herman Pastikan Pengelolaan Aset Pemda Efektif dan Efisien
Pentingnya K3 Dalam Melaksanakan Kerja
Indragirione.com, - Dalam rangka mewujudkan kantor yang sehat, aman, dan nyaman demi terwujudnya karyawan sehat, selamat, bugar, berkinerja, dan produktif serta untuk memenuhi aspek dalam Sertifikasi, dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) gelar Sosialisasi Pelaksanaan K3 perkantoran, kegiatan di laksanakan di Aula Hotel Harmoni, Jl Abdul Manaf Tembilahan, jum'at (19/5/2023).
Acara ini di buka langsung oleh Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri SKM, Mkl, melalui Kepala bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Devi Natalia,SKM MH, dan dihadiri seluruh UPTD di Inhil.
Sosialisasi pelayanan K3 di peruntukkan bagi semua masyarakat dan Perkantoran untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja di tempat kerja.
"Pegawai merupakan salah satu aset paling penting bagi perusahaan. Maka dari itu perusahaan harus menerapkan K3 untuk pekerja K3 bahkan diterapkan untuk menekan angka kecelakaan kerja di perusahaan semakin kecil," Ujar Devi Natalia Kabid P2P.
Lanjutnya Kabid p2p tersebut, Penerapan K3 bisa dimulai dengan menaati seluruh prosedur yang ada, baik dalam segi operasional dan K3, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja.
"marilah kita mulai menerapkan K3 dari diri sendiri, dan sebarkan kebiasaan baik kepada rekan kerja maupun keluarga di rumah. Dan maka dari itu, untuk perusahaan harus melakukan sosialisasi K3 untuk para pekerjanya," Sebutnya.
Ie berharap, sosialisasi ini supaya tercapainya budaya K3 dari beberapa karyawan. Selain itu, meningkatkan wacana lebih jauh mengenai antisipasi atau mencegah kondisi yang bisa menyebabkan kecelakaan, yang dimana dalam pelak-sanaannya banyak dari beberapa pekerja yang kadang meremehkan perleng-kapan dan ketentuan keselamatan serta kesehatan kerja.
"Diharapkan bisa membuat kenyamanan serta memberi perlindungan dan hak bagi beberapa pekerja serta perusahaan. Tetapi, di lain sisi pekerja dituntut harus saling memenuhi hak serta kewajibannya masing-masing," Tutupnya Devi Natalia SKM. MH, Kabid P2P .




