Indragirione.com, - Kapolres Kuansing helat Fokus Group Discusion (FGD) dalam rangka antisipasi pencegahan peti sebagai dampak ekonomi covid-19 di wilayah hukum Polres kuansing
Kegiatan tersebut dialaksanakan di gedung serbaguna Polres Kuansing pada Hari Jumat Tanggal 14 Agustus 2020 yang di hadiri oleh para camat, toko adat, mahasiswa Uniks, para kepala desa, para kapolsek,dan wartawan media masa, dengan nara sumber Bupati Kuantan Singingi Drs.Mursini,M.Si, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.I.K, M.M ,Kadis Lingkuangan Hidup Rustam, dan moderator Emrialis ,SE, S.Mi.
Kapolres mengatakan Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya peti di kab.Kuantan Singingi,dan sangat tegas kapolres mengatakan agar seluruh pihak bekerjasama memberantas kegiatan peti di kab.Kuansing ,selama menjabat kapolres Kuansing sudah 9 kasus dan 12 tersangka peti yang ditangani untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi menyambut baik kegiatan FGD ini yang ditaja oleh Polres Kuansing terkait permasalahan peti, Beliau menyampaikan sudah melakukan MOU dengan Dirjen Lingkungan Hidup terkait pertambangan rakyat yang akan ditempatkan di desa Logas dan desa Logas Hilir Kec.Singingi.
Selanjutnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi mengatakan kegiatan peti di kab.Kuansing sudah lama terjadi hal tersebut dikarenakan potensi emas yang menjanjikan,kegiatan penertiban peti mengalami fluktuasi kadang naik kadang turun.
Kegiatan FGD ini pun mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat yang hadir,salah satunya Febri Mahmud ketua LAMR Kab. Kuansing mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Kapolres Kuansing dalam upaya pencegahan dan penegakkan hukum bagi pelaku dan pengepul Peti diwilayah Kab. Kuansing. Dia juga meminta agar aktifitas peti dibuatkan Fatwa haram.
Sdr.Urdianto wartawan Genta Pekanbaru menyarankan agar Pemkab. Kuansing melakukan Studi Banding dengan cara seperti Propinsi tetangga yaitu propinsi Sumbar dimana aktifitas peti di koordinir oleh dinas pendapatan dan dinas lingkungan hidup setempat dengan menghasilkan pajak dan mereklamasi lokasi pertambangan.
Begitu juga Boy Nopri Yarko Alkaren Mahasiswa Uniks Kab.Kuantan Singingi menyampaikan mengapresiasi Tentang Kegiatan pencegahan dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh polres kuansing,kemudian beliau mengatakan agar melibatkan Toko Adat dan Toko Masyarakat dalam mensosialisasikan dampak peti bagi kehidupan masyarakat.
Kegiatan FGD ini akan terus kami laksanakan, ini sebagai bentuk komitmen kami dalam berupaya pencegahan Peti di Kab.Kuantan Singingi! Terang Kapolres.