Polres Inhil Terima Pengharga dari BC Tembilahan
Indragiri Hilir,- Polres Inhil menerima penghargaan atas sinergi Satpolair dalam pengungkapan peredaran Rokok Ilegal dari BC Tembilahan, Rabu (16/10/2024) malam.
Pemberian penghargaan tersebut dikemas dalam rangka malam seni dan apresiasi Hari Bea Cukai ke-78 tahun 2024.
"Sesuai dengan perintah Kapolres Inhil untuk mewakili beliau dalam hal undangan menghadiri kegiatan malam seni dan apresiasi dalam rangka Hari Bea Cukai Ke-78 Tahun 2024 serta Pemberian Penghargaan kepada Polres Inhil," kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Polair AKP Ridwan.
Dalam hal ini Satpolairud Polres Inhil telah berhasil mengungkap Tindak Pidana di Bidang Cukai (Membawa Rokok Illegal Tanpa Cukai) sebanyak 962.600 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 927.541.472.-.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kodim 0314/Inhil, DPRD Inhil, perwakilan Forkopimda Inhil, Kadishub Inhil, Komandan Subden Pom Tembilahan, Komandan POS TNI AL Tembilahan, Lapas Tembilahan, KSOP Tembilahan, Kepala Dinas, Pimpinan Bank dan Perusahaan, Kapolsek SKP dan Ketua FKUB Inhil dan Tokoh Masyarakat.
Sementara itu Kepala BC Tembilahan, Setiawan Rosyidi mengungkapkan sertifikat apresiasi diberikan kepada Sat Polair yang berhasil mengungkap kasus kepabeanan dalam hal ini adalah rokok ilegal.
"Kami mengapresiasi Satpolair Polres Inhil yang telah berhasil mengungkap Pidana di Bidang Cukai," jelasnya.