Pj Bupati Kampar Apresiasi DPRD Bahas Tujuh Ranperda

Selasa, 17 Oktober 2023

INDRAGIRIONE.COM, BANGKINANG - Pj Bupati Kampar Muhamad Firdaus SE MM menghadiri rapat paripurna DPRD Kampar terkait laporan Panitia Khusus (Pansus) tujuh ranperda, Senin (16/10/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kampar M Faisal ST. Dihadiri Pj Sekda Ramlah SE MSi, para Aisiten, Staf Ahli, kepala OPD dan Kepala Bagian.

Dalam kesempatan itu pj bupati Kampar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota tergabung dalam pansus yang melakukan pembahasan secara mendalam ranperda yang diajukan pemda.

Tujuh ranperda tersebut, Ranperda tentang Pengelohan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Pengarusatamaan Gender.

Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda pencabutan Perda tentang Izin Usaha Konstsruksi dan pencabutan Perda tentang Pengelola Markas Islami Center Bangkinang.

Dengan dibahas tujuh ranperda ini, maka pada tahun 2023 Pemda Kampar bersama DPRD telah melakukan pembahasan sembilan ranperda, satu ranperda telah diundangkan atau selesai. Kemudian sebanyak tujuh ranperda dalam proses persetujuan DPRD, serta satu masih tahap evaluasi.

Dengan demikian, pj bupati sekali lagi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahasan secara baik terhadap ranperda yang diajukan Pemda Kampar. "Semoga perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kampar," ujarnya.

Tujuh ranperda tersebut Panitia Khusus I menyampaikan pembahasan Ranperda Jasa Pengurusutamaan Gender, Ranperda Pajak Retribusi Daerah, serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Selanjutnya Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Pansus III disampaikan Habiburahman SAg membahas Ranperda tentang Tata cara Pengadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar dan Pencabutan tentang Pengelola Markas Islami Center Bangkinang.

Setelah dibacakan tujuh ranperda masing-masing pansus, maka seluruh anggota DPRD Kampar disakikan pj bupati mengesahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023. (Adv)