Pemdes se Kecamatan Kemuning Ikuti Musrenbang

Selasa, 18 Februari 2025

Pemdes se Kecamatan Kemuning Ikuti Musrenbang

Indragiri Hilir,- Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.

Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, Rabu (07/02/2024) yang diselenggarakan di Gedung Kecamatan Kemuning.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan berdiskusi masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan.

Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.

Usulan Pemerintah Desa se Kecamatan Kemuning terdiri dari berbagai usulan sesuai skala prioritas penggunaan.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain : Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa/Lurah, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya