Ilustrasi Penanganan Covid - 19
Indragirione.com, - Pasien PDP Covid - 19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) an Am (65) Tahun dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Purihusada Tembilahan.
Pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Puri Puri Husada Tembilahan kurang lebih 4 hari menjalani perawatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Trio Beni Putra saat dikonfirmasi mengatakan terkait meninggalnya pasien PDP Covid - 19.
"Benar pasien PDP Covid - 19 di kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan meninggal dunia di Ruma Sakit Puri Husada Tembilahan Kamis, (9/4).
Kata Trio," Pasien PDP Covid dengan hasil rapites reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19 khusus Covid - 19.
Ia menambahkan," Segala Proses pemakaman PDP Covid - 19 akan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid - 19,"Jelasnya.