Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Kampar ke-52, Pj Bupati Kampar Minta Penilaian Objektif dan Sesuai Hati Nurani

Senin, 13 Maret 2023

INDRAGIRIONE.COM, RUMBIO JAYA - Sebelum Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) ke-52 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar dibuka, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM terlebih dahulu melantik dan mengukuhkan para Dewan Hakim. Pelantikan diadakan di halaman Pelepasan Pawai Taaruf, di Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, Senin (13/3/2023). 

Ikut mendampingi dalam pengukuhan ini Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ny Deswita Kamsol, Sekda Kabupaten Kampar Drs H Yusri MSi beserta Ketua DWP Kabupaten Kampar Ny Juliastiuti Yusri, Forkopimda Kabupaten Kampar, para Anggota DPRD Kampar, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. 

Hadir juga Camat se-Kabupaten Kampar, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Kampar beserta para kafilah dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Kampar, disaksikan oleh ninik mamak, tokoh agama dan adat, serta seluruh masyarakat. 

Setelah mengukuhkan para Dewan Hakim pada MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Kampar, Dr H Kamsol MM memberikan sambutannya, sebelum nantinya akan didapuk untuk melepas Pawai Taaruf Kafilah MTQ. 

“Baru saja kita menyaksikan dan melaksanakan pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Kabupaten Kampar ke-52 Tahun 2023. Pelantikan Dewan Hakim ini merupakan bagian terpenting dari setiap rangkaian kegiatan MTQ yang kita laksanakan. Hal ini karena Dewan Hakim merupakan salah satu komponen utama serta penentu dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ucap Kamsol. 

Ia meminta kepada seluruh Dewan Hakim untuk dapat melaksanakan tugas penilaian sesuai dengan keahliannya, serta dapat memberikan penilaian yang objektif, berdasarkan kepada hati nurani tanpa dipengaruhi oleh siapapun dan pihak manapun. Di samping itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berharap setelah pelaksanaan MTQ ini, Dewan Hakim kembali melanjutkan pembinaan di tempat masing-masing. Karena sebagaimana diketahui para Dewan Hakim yang bertugas saat ini rata-rata adalah para guru di tempatnya masing-masing. 

Dilansir dari Laporan Panitia Penyelenggara, Dewan Hakim yang dilantik berjumlah 119 orang, masing-masing terdiri dari 7 orang Dewan Hakim, 10 orang Ketua Majelis Hakim yang terbagi atas bidang MTQ golongan anak-anak, remaja dan dewasa, MTQ golongan Qiraat Sab'ah, MTQ Golongan Tartil dan Cacat Netra, Musabaqah Hifzhil Quran Golongan I dan 5 Juz, Musabaqah Hifzhil Quran golongan 10, 20 dan 30 Juz dan Musabaqah Tafsir Alquran, Musabaqah Fahmil, Syahril, Khat, Makalah Alquran dan Musabaqah Hadits. Kemudian ada 70 orang anggota Majelis Hakim, 10 orang Panitera dan 10 Penghubung. 

Setelah melantik dan mengukuhkan para Dewan Hakim, Pj Bupati Kampar langsung melaksanakan pelepasan Pawai Taaruf Kafilah MTQ ke-52 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar dari 21 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar. (Adv)