Kakan Kemenag Riau, Mahyudin.
Indragirione.com, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Mahyudin meminta jajarannya untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini karena masih diperpanjangnya kebijakan tersebut.
Mahyudin mengatakan seluruh jajaran di Kantor Kemenag kabupaten/kota seluruh Provinsi Riau telah diinstruksikan untuk terus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) nomor 25 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM level 4, level 3, level 2 dan level 1 Covid-19 sesuai zonasi serta penerapan protokol kesehatan 5 M.
Prokes 5 M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencegah mobilitas interaksi.
"Keterlibatan jajaran Kemenag diperlukan sehingga pihaknya terus mendorong ASN di lingkungan Kemenag juga ikut mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat," ungkapnya, Selasa (24/8/2021).
Dorongan serupa juga ditekankan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama baik PNS atau pun non PNS. Dimana sosialisasi protokol kesehatan baik ke internal maupun eksternal harus tetap terus dilakukan, mengingat masih tingginya angka kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
"Sosialisasi terutama ditujukan kepada masyarakat yang tengah berurusan, para jemaah di majelis–majelis agama dan lain–lain," tuturnya.
Mahyudin juga menekankan kepada jajaran agar dapat melaporkan kegiatan sosialisasi tersebut secara berjenjang, tidak lain untuk mengontrol dan sebagai bahan evaluasi efektivitas kegiatan.
"Apalagi Kemenag Provinsi Riau juga akan meneruskan laporan ke kementerian Agama RI," pungkasnya. (*)