Ini Kesepakatan Rembuk Stunting Desa Limau Manis Tahun 2025
Pada Jum'at (24/1/2025), telah diselenggarakan rembuk Stunting, yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, PKK, Perwakilan Unsur Kesehatan, Perwakilan Unsur Pendidikan, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan unsur Pemangku Kepentingan lainnya sebagaimana tercantum dalam daftar hadir peserts pada Lampiran Berita Acara ini.
Setelah memperhatikan, mendengarkan dan mempertimbangkan:
1. Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Desa Pada acara pembukaan:
2. Pemaparan materi tentang Percepatan Penurunan Stunting:
3. Tanggapan dan saran dari seluruh peserta rembuk stunting terhadap materi, Analisa situasi, dan kegiatan pada tahun 2025 (tahun berjalan). Sebagaimana dirangkum menjadi hasil
keputusan hasil rembuk stunting, maka pada:
KESATU
Adanya Komitmen Bersama Pemerintah Desa dan unsur terkait dalam melaksanakan Komvergensi percepatan penurunan stunting di Desa Limau Manis.
KEDUA
Menyepakati prioritas programdan rencana kegiatan yang disertai target dan indicator kinerja dan kebutuhan pendanaan dalam rencana kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi di Desa dalam APBD dan APBDes sebagaimana format terlampir.
Demikian berita acara ini dibuat dan di sahkan untuk digunakan sebagaimana mestinya.