Pengemis berada di rumah dinsos bersama instansi terkait di Inhil
INHIL,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil menangani pengemis dan anak terlantar yang diamankan oleh petugas dari Satpol PP Inhil, Jum'at (17/6/2022), di rumah singgah sosial Jalan Bunga Tembilahan.
Sebelumnya, Satpol PP Inhil berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pengemis dan 2 anak terlantar yang kecanduan dengan menghisap lem.
Kepala DP2KBP3A Inhil, R. Arliansyah melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni SKM MM mengatakan permasalahan yang dihadapi oleh pengemis dan anak terlantar ini perlu dipelajari terlebih dahulu.
"Kami pelajari dulu permasalahan pengemis dan anak terlantar yang diamankan ini, buktinya mereka semua memiliki keluarga bahkan ada diantara mereka yang berasal dari keluarga sangat mampu, maka dari itu kami harus melibatkan berbagai pihak terutama keluarganya untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi," paparnya.
Munziarni menuturkan pengemis dan anak terlantar ini tidak bisa dilepas kembali begitu saja, mereka harus dijemput oleh pihak keluarga dan akan diberi nasehat agar menjaga keluarga yang bermasalah dengan sebaik-baiknya, dengan membuat surat pernyataan tidak mengulangi hal yang sama lagi dikemudian hari.
"Kami juga berharap keterlibatan semua lintas sektor terkait. Untuk pengemis dijalan diharapkan kedepannya tersedia wadah tempat mereka bekerja, contoh membuat kerajinan tangan untuk mendapatkan penghasilan, baik melalui pemerintah atau pihak swasta serta difasilitasi untuk pemasarannya," harapnya.
Sementara untuk anak terlantar yang sudah kecanduan ngelem ini, diharapkan peran orang tua lebih maksimal lagi membimbing anak dengan memperhatikan hak-hak anak dan memantau anak saat tidak berada dirumah, baik keberadaannya maupun dengan siapa si anak bergaul.
"Awalnya anak-anak bermasalah ini dipengaruhi dari lingkungan tempat tinggal. Jadi harapan kami semua, pihak keluarga bertanggung jawab terhadap anaknya, jangan sampai anak ini malah terpengaruh dengan lingkungan luar yang negatif, karena orang tua tidak peduli dengan pertumbuhan dan perkembangan anak," ungkap Munziarni.
Sementara itu, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Inhil, Hj. Erida Hasnah, SKM MM, menuturkan bahwa para pengemis dan anak terlantar ini sudah pernah diamankan oleh petugas.
"Pengemis dan anak ini sudah pernah diamankan dan kembali diserahkan kepada orang tua, namun kemudian diamankan kembali karena berbuat hal yang sama," tutur Erida.
Ia memaparkan ada beberapa faktor membuat seseorang mengemis dan terjadi anak terlantar, diantaranya faktor ekonomi, pendidikan kurang, dan faktor lingkungan tempat tinggal.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, Kami ingin semua harus peduli anak-anak ini dan pengemis yang berhasil diamankan namun bukan berarti setiap kali Ia mengemis lalu diberikan uang, akan tetapi pembinaan secara berkala dan pemantauan secara terus-menerus," tukasnya.
Turut hadir dalam penanganan tersebut pihak Dinas Sosial, Duta Anak Inhil dan Forum Anak Inhil.