INDRAGIRIONE.COM,INHIL - Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) di Kabupaten Indragiri Hilir, Instansi Pemerintah harus segera mendata dan mengumpulkan potensi - potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah Efisiensi Anggaran yang menyebabkan terkendalanya Pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sektor retribusi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Sertifikat Laik Fungsi ( SLF ) memiliki potensi yang cukup besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Indragiri Hilir," Ujar Mono Tokoh Pemuda Kabupaten Indragiri Hilir
"Potensi retribusi izin PBG ini belum tergali secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Karena, masyarakat menilai pengurusan izin PBG terlalu rumit, dari Tahun 2015 Hingga 2024 tercata kurang lebih 1.190 terbit, Masa Berlaku PBG/ SLF Selama 5 Tahun, jika dilihat, Hanya sekitar 500 an Pbg/ SLF yang masih aktif se - Kabupaten Indragiri Hilir
Dikatakannya, Bupati Inhil yang baru saja dilantik diharapkan dapat membuat gebrakan baru untuk membuat tim percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Di Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga nantinya dapat terukur dan terencana PAD Inhil.
Ia menambahkan," OPD Terkait diharapkan mampu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya Pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung ( PBG ), sejauh ini, pengurusan PBG tidaklah sulit karena bisa langsung mendaftar melalui Aplikasi https://simbg.pu.go.id/,"Jelasnya.