BUMDes Talang Jangkang Akhirnya Telah Berbadan Hukum

Jumat, 31 Januari 2025

BUMDes Talang Jangkang Telah Berbadan Hukum

Indragiri Hilir,- Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Talang Jangkang akhirnya mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Sertifikat Badan Hukum dengan nomor NOMOR: AHU-00687.AH.01.33.TAHUN 2025 tersebut diterima setelah didaftarkan. 

Kepala Desa Talang Jangkang, M. Guntur menceritakan pengalamannya bahwa proses pengajuan Sertifikat Badan Hukum Bumdes tersebut sudah lama dilakukan. 

"Prosesnya sudah lama kami melakukan Pendaftaran Nama BUMDes ke Kementerian Desa, kemudian setelah mendapatkan persetujuan nama, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyepakati Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian BUMDes dan Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Penyertaan Modal, lalu dokumen-dokumen tersebut diajukan ke Kemendes lagi dan kemudian diverifikasi oleh Tim dari Kemendes PDDT RI, hingga akhirnya hari ini terbit Sertifikat Badan Hukumnya," jelas M. Guntur

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa semua proses dilakukan secara Online melalui media website Kemendes di http://bumdes.kemendesa.go.id mulai pendaftaran, proses verifikasi sampai terbitnya Sertifikat Badan Hukum.

Dengan terbitnya badan hukum Bumdes tersebut, Guntur berharap agar BUMDes Talang Jaya harus segera berkembang dan menjadi daya dorong kemajuan ekonomi berskala desa.