Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Polres Inhil Buka Puasa Bersama para Tahanan

Indragiri Hilir,- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Wakapolres Kompol Rizki Hidayat berbuka puasa bersama para tahanan (Buberhan), Kamis (6/3/2025) di Rutan Mapolres Inhil. Kegiatan juga disejalankan dengan Siraman Rohani Tahanan (SINAR)
Selain Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, turut pula para Kabag, Kasat dan Kasi.
Siraman Rohani Tahanan mengambil tema Pentingnya ilmu dalam kehidupan manusia. Kegiatan Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Inhil kepada para tahanan.
Suasana hangat dan penuh keakraban terasa dalam acara yang berlangsung di balik jeruji besi tersebut Wakapolres Kompol Rizki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan pendekatan humanis kepolisian terhadap para tahanan.
“Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, bukan hanya makanan, tetapi juga kebahagiaan dan kedamaian, termasuk dengan saudara-saudara kita yang sedang menjalani proses hukum,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Inhil juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar para tahanan dapat mengambil hikmah dari perkara hukum yang sedang dihadapi dan tidak mengulangi kesalahan di kemudian hari. Mereka juga diimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan sesama penghuni Rutan dan petugas, sehingga tercipta suasana yang harmonis dan penuh kekeluargaan.
“Kegiatan buka bersama ini diharapkan dapat terus menjadi tradisi positif yang mempererat hubungan antara Polres Inhil dan masyarakat, serta menumbuhkan nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan saling memahami, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” imbuh Kompol Rizki.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini dapat memberikan bimbingan untuk belanjar Ilmu agama, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta menumbuhkan kesadaran bagi tahanan untuk berbuat kebaikan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Tulis Komentar