Home Peristiwa Usai Enak - Enak dengan Gadis Cantik, Kakek Diamankan Polres Inhil Minggu, 17 Januari 2021 • 07:41:17 WIB • 2 menit baca IN Indragirione Ukuran teks Indragirione.com, - AS (65), warga Desa Pungkat kecamatan Gaung diringkus oleh Polsek Gaung lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas dengan seorang gadis berinisial Mi (20). Aksi bejat itu terungkap setelah kakak kandung korban pulang ke rumah. "Kejadian tersebut terungkap setelah kakak korban TS (22) pulang ke rumah untuk mengambil uang milik orang pukul 13:00 WIB. Sampai di kamar, TS tuanya di kamar, Kamis (14/01/2021) melihat Mi sedang terduduk dan akan mengenakan celana dalam , Terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Baca Juga Minibus Hangus Teebakar di Jalan Sudirman Peranap, Sopir Alami Luka Bakar apa-apa setelah melihat di belakang Saat itu TS kaget dan tak bisa berkata Saat itu TS kaget dan tak bisa berkata apa-apa setelah melihat di belakang pintu ternyata ada AS yang sedang bersembunyi. Baca Juga Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan "Aku nak balek"' ujar pelaku santai sembari keluar kamar meninggalkan TKP Usai pelaku keluar, TS bertanya kepada Mi apa yang telah terjadi, namun Mi tidak bisa menjawab dan berdiam diri. "Kau ngape bedue di kamar dengan die tanya kakaknya. Karena belum ada jawaban, TS keluar rumah dan kemudian dengan bertanya hal yang sama kepada kembali lagi sekitar pukul 14.00 wib korban, lalu korban menjawab "die yang "kenape kau mau,' lalu korban hanya diam saja. TS kembali bertanya Atas kejadian tersebut, setelah orang tua korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 wib, TS lalu menceritakan semua kejadian yang dialami oleh korban. Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan aksi bejat AS kepada RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Gaung. Setelah menerima laporan, Polsek Gaung |langsung melakukan penangkapan terhadap AS dan tanpa perlawanan. Esok harinya, Jum'at 15 Januari 2021, pelaku langsung digiring ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ya betul mas, pelaku sudah berhasil kita amankan," ujar Kapolres membenarkan kepada awak media via WhatsApp, Minggu (17/1/2021) malam. atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 belas tahun penjara. AS diketahui telah melanggar pasal 285 Lihat Artikel Asli Bagikan Profil Penulis Indragirione Lihat Profil Berita Lainnya Indeks Riau Gelar Bansos di Koto Tuo Kampar, TLCI Chapter#2 Riau Bagikan Sembako dan Kursi Roda 11 Desember 2022 Fokus Inhil Rumah Kakek Al Kamah Sudah Direhabilitasi, Bukti Komunitas di Inhil Bekerja Tanpa Pamrih 22 Desember 2019 Riau Mulut Disumpal Pakai Celana Dalam, Siswi SMA Diperkosa di Ruko Depan Kantor Polisi 15 Januari 2019 Riau Pembunuh Melinda Zidemi Bantah Memperkosa, Cuma Mainkan Jari 29 Maret 2019 Riau Tak Disangka, Mucikari Prostitusi Online Itu Ternyata Mahasiswi 14 Januari 2019 Riau Tak Mau Balikan, Wajah Wanita Cantik Ini Ditebas Mantan Kekasih, Berdarah-darah 13 Februari 2019 Pilihan Indeks Sosbud Bupati Iskandarsyah, Buka Secara Resmi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Industri Tenun Tradisional. 10 Agustus 2026 Ekonomi Sukses Kendalikan Harga, Karimun Catat Inflasi Terendah Se-Kepri Tahun 2026 04 Agustus 2026 Advertorial Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM. 01 Agustus 2026 Sosbud Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81. 29 Juli 2026 Sosbud Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun. 29 Juli 2026 Berita Terkini Indeks Mitra TNI TMMD 129 Bojonegoro Sukses Alirkan Air Bersih, Warga Bekatul Ucapkan Terima Kasih Mitra TNI 14 Agustus 2026 10:34:00 Hukrim Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis Hukrim 14 Agustus 2026 07:32:00 Hukrim Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkotika, Sita 28,97 Kg Sabu, 122.629 Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate Hukrim 14 Agustus 2026 07:30:08 Hukrim PT MMJ Digugat LSM, Saksi Fakta Tak Tahu Lahan Pengganti Hukrim 14 Agustus 2026 07:21:59 Fokus Inhil Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif Fokus Inhil 14 Agustus 2026 05:07:49 Indeks Berita ✕
Riau Gelar Bansos di Koto Tuo Kampar, TLCI Chapter#2 Riau Bagikan Sembako dan Kursi Roda 11 Desember 2022
Fokus Inhil Rumah Kakek Al Kamah Sudah Direhabilitasi, Bukti Komunitas di Inhil Bekerja Tanpa Pamrih 22 Desember 2019
Riau Mulut Disumpal Pakai Celana Dalam, Siswi SMA Diperkosa di Ruko Depan Kantor Polisi 15 Januari 2019
Riau Tak Mau Balikan, Wajah Wanita Cantik Ini Ditebas Mantan Kekasih, Berdarah-darah 13 Februari 2019
Sosbud Bupati Iskandarsyah, Buka Secara Resmi Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Industri Tenun Tradisional. 10 Agustus 2026
Advertorial Targetkan Pendapatan Rp 1, 4 Triliun, Bupati Iskandarsyah Fokus Ekonomi Dan SDM. 01 Agustus 2026
Sosbud Wabub Rocky Apresiasi Sinergi TNI AL, PMI Dan INTI Dalam Aksi Donor Darah, Dalam Rangka Peringati HUT RI Ke 81. 29 Juli 2026
Sosbud Perkuat Sinergi Pengawasan Melekat Dan Pembinaan, Rutan Karimun Terima Kunjungan Hakim PN Karimun. 29 Juli 2026
Mitra TNI TMMD 129 Bojonegoro Sukses Alirkan Air Bersih, Warga Bekatul Ucapkan Terima Kasih Mitra TNI 14 Agustus 2026 10:34:00
Hukrim Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis Hukrim 14 Agustus 2026 07:32:00
Hukrim Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkotika, Sita 28,97 Kg Sabu, 122.629 Ekstasi dan 394 Cartridge Etomidate Hukrim 14 Agustus 2026 07:30:08
Fokus Inhil Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif Fokus Inhil 14 Agustus 2026 05:07:49