Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6957 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Rapat Paripurna ke-4 DPRD Penyampaian Laporan Pansus l dan Rancangan Tatib
Indragirione.com,- Rapat paripurna ke- 4, masa persidangan l tahun Slsidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir pembahasan tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus l tentang rancangan peraturan tata tertib (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir masa jabatan 2019- 2024, serta pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Dr Ferriyandi mengatakan, hari ini kita baru saja mengesahkan tata tertib DPRD, kita akan menyurati kepada seluruh pimpinan-pimpinan fraksi sebagaimana dalam amanah dalam tata tertib tersebut.
"Kita minta untuk mengirimkan kelengkapan alat dan kelengkapan Dewan Komisi, kemudian badan anggaran dan badan musyawarah kemudian setelah itu, sesuai dengan jadwal, akan kita paripurnakan pada siang ini pada jam 2,"
Ferriyandi juga menyebutkan bahwa semua sudah diatur di dalam peraturan, termasuk sanksi sanksinya, kita sampaikan sekian kali, jika tidak menghadiri sidang paripurna akan bisa diproses melalui Badan Kehormatan.
"Kalau tidak ada persoalan hari ini, seluruh alat kelengkapan dewan akan kita susun, sehingga kita dapat bekerja dengan maksimal untuk anggota DPRD periode ini. Sehingga kami dapat menyikapi segala persoalan persoalan yang ada di masyarakat," ungkapnya. (fs)
Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Dr Ferriyandi mengatakan, hari ini kita baru saja mengesahkan tata tertib DPRD, kita akan menyurati kepada seluruh pimpinan-pimpinan fraksi sebagaimana dalam amanah dalam tata tertib tersebut.
"Kita minta untuk mengirimkan kelengkapan alat dan kelengkapan Dewan Komisi, kemudian badan anggaran dan badan musyawarah kemudian setelah itu, sesuai dengan jadwal, akan kita paripurnakan pada siang ini pada jam 2,"
Ferriyandi juga menyebutkan bahwa semua sudah diatur di dalam peraturan, termasuk sanksi sanksinya, kita sampaikan sekian kali, jika tidak menghadiri sidang paripurna akan bisa diproses melalui Badan Kehormatan.
"Kalau tidak ada persoalan hari ini, seluruh alat kelengkapan dewan akan kita susun, sehingga kita dapat bekerja dengan maksimal untuk anggota DPRD periode ini. Sehingga kami dapat menyikapi segala persoalan persoalan yang ada di masyarakat," ungkapnya. (fs)
Tulis Komentar