Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6956 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3570 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Terlibat Narkoba, Warga Jalan Janggus Teluk Pinang ini Diamankan Polsek Gas
Indragirione.com, - Polisi Sektor (Polsek) Gaung Anak Serka (Gas) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Tembilahan-Teluk Pinang Parit 13 Desa Teluk Pantaian, Jumat (23/08/2019).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter medialokal.co pelaku tindak pidana narkoba tersebut merupakan warga Jalan Janggus, Kelurahan Teluk Pinang yang bernama DA alisas AC (30) Tahun.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Gas, IPTU Agus Susanto menuturkan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkotika diwilayah hukum Polsek Gas.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya langsung diperintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika tersebut," ungkapnya, Sabtu (24/08/2019).
Lanjutnya kembali, sekira pukul 21.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek GAS, AIPDA Edi Surya beserta 7 (tujuh) Personil Polsek GAS melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Jalan lintas Teluk Pinang - Tembilahan Parit 13 Desa Teluk Pantaian.
"Setelah di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkotika dan kemudian Tersangka di bawa ke Kantor Polsek Gas untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya (***)
Tulis Komentar