Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6957 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Kementerian PUPR Rehabilitasi 1.200 Unit Rumah
![]() |
Foto : |
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.
Dikatakan, pihaknya akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni bagi masyarakat lewat Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau biasa dikenal bedah rumah.
Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hingga akhir tahun 2018 lalu, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit.
Untuk menangani hal tersebut, pemerintah melalui program BSPS sejak tahun 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.
Adapun jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua.
Pertama adalah peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp 17,5 juta. Rinciannya adalah bantuan bahan bangunan Rp 15 juta dan upah kerja 2,5 juta.
Adapun PKRS khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat adalah Rp 35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan upah kerja Rp 5 juta.
Sedangkan yang kedua adalah Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya Rp 35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp 30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp 5 juta.
“Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp 35 juta dan Rp 17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga,” terangnya.
(jpc/pojoksatu)
Tulis Komentar