Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6955 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3570 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1926 Kali
Sat Reskrim Polres Inhil Ringkus Pelaku Pencurian Motor
![]() |
Foto : |
Indragirione.com – Akhirnya pelaku AS tidak bisa berkutik setelah diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil pada Minggu 03/03/2019 siang tadi di Dusun Kruing Desa Tuk Jimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, pasalnya AS ditangkap lantaran telah melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Suzuki Nex Nopol BM 2993 OV milik pelapor an. Rezky Hadiansyah.
Menurut pengakuannya, sepeda motor tersebut dicurinya pada hari Minggu tanggal 10/02/2019 sekira jam setengah sepuluh malam dijalan Swarna Bumi didepan kantor Satpol PP Tembilahan, sama halnya seperti yang telah dilaporkan oleh korban dalam Laporan Polisinya di Mapolres Inhil kemaren.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H melalui Kasat Reskrimnya AKP INDRA LAMHOT SIHOMBING, SIK, ia mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Pelaku berkat kesigapan Anggota Opsnal Sat Reskrim yang telah mendapatkan informasi tentang keberadaan seseorang yang memakai kendaraan yang dicurigai adalah hasil curian.
selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pengendara kendaraan yang dicurigai tersebut, dan setelah dilakukan interogasi terhadapnya, maka diakuinya bahwa kendaraan tersebut adalah milik abangnya yang bernama AS, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim melengkapi diri dengan Surat Perintah dan akhirnya pelaku dapat diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.
“Saat ini Pelaku AS berikut Barang Bukti hasil curiannya telah kami amankan di Mako Polres Inhil dan segera dilakukan proses Penyidikan selanjutnya”. Demikian ungkap Perwira lulusan Akademi Kepolisian tersebut seraya tersenyum puas.(rls)
Tulis Komentar