Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6957 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Sesuai Intruksi Bupati Inhil, Prayaan Tahun Baru 2019 di Inhil Nyaris Tanpa Kembang Api
![]() |
Foto : |
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dibawah kepemimpinan Bupati HM. Wardan mengeluarkan Instruksi Bupati No. 987/Kesra-XII/2018. Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi.
Intruksi ini disampaikan Bupati HM. Wardan saat memimpin rapat persiapan haul akbar Jum’at (28/12/2018) lalu. Untuk itu, kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi, Pengurus mushallah/surau, Pengurus Mesjid, pimpinan ORMAS, kepala Desa, lurah, Camat dan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil yang bertujuan untuk menjaga ketentraman dan keErtiban di tengah-tengah masyarakat.
Ada 5 poin intruksi Bupati tentang peryaan peralihan tahun 2018/2019, salah satunya pada poin ke-2 yang berbunyi tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet.
“Alhamdulillah Kabupaten Inhil khususnya Kota Tembilahan pada malam perlihan tahun masehi 2018/2019 berjalan sesuai dengan instruksi hampir bisa dikatakan malam tahun baru tanpa Kembang api” ungkap Bupati HM. Wardan
Tulis Komentar