Pilihan
Abdul Wahid Cagubri Muda yang merakyat ?? Begini pandangan masyarakat
Dibaca : 6956 Kali
Puluhan Karyawan Kembali Tuntut Tunggakan Gaji PT ASI PKS Kempas
Dibaca : 3571 Kali
Pj Bupati Inhil Rombak Birokrasi Saat Pemilu 2024, Terkait Politik?
Dibaca : 1927 Kali
Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Astaga Ternyata Ada Ini
![]() |
Foto : |
Lokasi penggerebekan terjadi di Jalan Pondok Bahar Permai, Tangerang Banten .
Kemudian polisi mengamankan salah seorang tersangka berinisial BH, (34) bersama barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,98 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan satu unit ponsel milik tersangka.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono didampingi Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal adanya laporan warga masyarakat yang mencurigai aktifitas tersangka.
“Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” Jelas kapolsek, Kamis (03/01).
Berdasarkan keterangan dari tersangka, dia mendapatkan barang haram dari tersangka LAU (DPO) di daerah Ketapang, Tangerang Banten.
Modusnya, dengan cara mengambil (sabu) terlebih dahulu dan untuk pembayaran dilakukan setelah sabu tersebut laku terjual.
“Awalnya BH ini mencoba-coba mengkonsumsi sabu hingga kecanduan yang akhirnya menjadi pengedar,” Lanjut joko Handono.
Akibat perbuatannya, BH kini dijerat pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(pojoksatu)
Tulis Komentar